Selasa, 29 Maret 2016

PROFIL DESA TASIK SERAI

SEJARAH SINGKAT DESA TASIK SERAI
DARI MASA KE MASA

    1.  Periode Pra Kemerdekaan Hingga Periode Kemerdekaan
             Sebelum Kemerdekaan Bangsa Indonesia di Proklamir-kan oleh Soekarno –Hatta (tahun 1945) nama Tasik Serai sudah ada dibawah kewedanaan Kesultanan Siak Sri Inderapura (Sekarang Kabuapten Siak), Siak Sri Inderapura adalah Kerajaan Melayu yang namanya harum sampai kepelosok Negeri. Tasik Serai pada tahun 1930 dipimpin oleh seorang kepala kampung/Penghulu yang bernama Mandak, beliau adalah penghulu/kepala kampung pertama yang memimpin kampung bernama Tasik Serai.

    2. Periode Kemerdekaan (Orde Lama hingga Orde Baru)

A.  Masa Kepemimpinan HASAN C (Hasan Cuan/Hasan.C), Penghulu Kampung Tasik  Serai Kecamatan Mandau Kewedanaan Siak Kabupaten Bengkalis masa Jabatan 1957 - 1998

      Setelah kepemimpinan Mandak yang sekian lama, dilanjutkan dengan kepemimpinan  Hasan Cuan/Hasan, beliau Kepala kampung sekaligus Penghulu Tasik serai yang pertama kali ditunjuk oleh Residen Riau, sesuai dengan Petikan Surat Keputusan Residen Riau dengan Nomor : 55/3/1957,-. Tertanggal 27 Arpil 1957 di Tanjung Pinang, bahwa Residen Riau memutuskan Saudara HASAN ditunjuk menjadi Pemangku Jabatan Penghulu Kampung Tasik Serai Kecmatan Mandau, Kewedanaan Siak, Kabupaten Bengkalis yang terhitung mulai  tanggal 1 Arpil 1957 resmi menjadi Pemangku Jabatan Penghulu kampung Tasik Serai. (Kepala Kampung/Penghulu sebelum beliau kemungkinan ditunjuk oleh Kesultanan Siak Sri  Inderapura, Karena tidak ada data yang bisa dijadikan patokan mengenai kepemimpinan mereka  secara autentik).
       Kemudian pada tanggal 15 Desember 1960 keluar Turunan Surat Keputusan Gubernur            Kepala Daerah Riau dengan Nomor : Desa.218/4/1960,- memutuskan, memperbaharui dan  menetapkan kembali surat-surat Keputusan Kepala-kepala Kampung dalam kabupaten bengkalis      termasuk didalamnya penghulu kepala kampung Tasik Serai, Hasan.

     Berikut Lampiran Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Riau tertanggal 15 Desember  1960 dengan Nomor : Desa.218/4/1960:
       
No
Nama
Kecamatan
Jabatan
Kepala Kampung
Terhitung Tgl.
Diangkat S.K
1
Jahja
Mandau
Penghulu
Melibur
1-1-1950
Ass. Wedana
2
Hasan
Mandau
Penghulu
Tasik Serai
1-4-1957
Res. Riau tgl. 27 – 4 – 1957. No. 55/3/57
3
Kijo
Mandau
Penghulu
Olak
Th. 1943
Bupati Bengkalis No. 10/Des/59
4
A.   Wahab
Mandau
Penghulu
Sei Selodang
30-3-1946
Sda
5
Tompah
Mandau
Penghulu
Tasik Betung
1-11-1946
SK. Wedanaa No. 1.-
6
Molan
Mandau
Penghulu
Tlk. Lantjang
1-1-1949
Bupati Bengkalis No. 10/Des/59
7
Kusam
Mandau
Penghulu
Petani
-
-
8
Mak Suko
Mandau
Penghulu
Muara Bungkal
3-1-1950
-
9
Budjangganti
Mandau
Penghulu
Air Djamban/Duri
1-3-1940
Sultan Siak No. 40,-
            Sejak Kepemimpinan beliau (Hasan) dari masa Orde lama hingga berakhirnya masa kepemimpinan otoriter Orde Baru (Presiden RI Pertama, Ir. Soekarno Hingga Jatuhnya Rezim Orde Baru HM. Soeharto, Presiden RI Kedua) yang masa kepemimpinan beliau jika dihitung berjumlah 41 Tahun lamanya (1957 – 1998), sungguh selama 41 tahun tersebut bukan waktu yang singkat, namun demikian pulalah yang namanya membangun Kampung yang bernama Tasik Serai ini bukan suatu hal yang mudah. Beliau pemimpin yang flamboyan, selalu di ingat Rakyat Kampung Tasik Serai Sepanjang masa.

    B.   Kerani/Sekretaris

3. Periode Reformasi
       
    A. Masa Kepemimpinan Al Bamin. H, Kepala Desa Tasik Serai Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 1998 – 2003

           Setelah runtuhnya Rezim Orde Baru selama 32 tahun, yang dipimpin oleh HM. Soeharto Presiden RI Kedua. tepat pada bulan Mei 1998 terjadi Gejolak Sosial-ekonomi yang sangat signifikan sehingga situasi Negara dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, maka segala penjuru negeri mulai dari Rakyat hingga Mahasiswa menuntut HM. Soeharto turun dari tahtanya, maka pada bulan mei tersebut tahun 1998 tumbanglah rezim tersebut dan berganti dengan Rezim yang bernama Reformasi, maka kepemimpinan Penghulu Kepala Kampung Tasik Serai, Hasan.C pun ikut berganti dengan damai kepemimpinan baru, tidak ada aksi masa menurunkan beliau seperti yang terjadi pada diri Soeharto, namun beliau betul-betul sudah saatnya berhenti memimpin kampung ini.

Al Bamin. H, tidak lain dan tidak bukan adalah anak kandung dari Hasan. C. Al Bamin. H meneruskan kepemimpinan Almarhum Bapaknya, beliau terpilih atas pemilihan langsung oleh Masyarakat Desa Tasik Serai secara Demokrasi dengan perolehan suara terbanyak, maka keluarlah Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 811/PEMDES/1998 Tertanggal 15 Desember 1998 tentang Pengangkatan Al Bamin. H Sebagai Kepala Desa Tasik Serai Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis untuk Periode 1998 hingga 2003 dan Saudara Ita Azmi diangkat sebagai Sekretaris Desa Tasik serai oleh Bupati Bengkalis dengan Surat Keputusan Nomor : 810/PEMDES/1998. Kemudian seiring berjalannya waktu, Al Bamin. H selaku Kepala Desa mengangkat Saudaranya Al Baen. H (Adik kandungnya Al Bamin. H) menggantikan Ita Azmi sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Tasik Serai dengan Nomor : 191/PEMDES/VII/2003 Tertanggal 5 Juli 2003 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Sekretaris Desa Tasik Serai (Pemberhentian dengan Hormat saudara Ita Azmi dan Mengangkat Saudara Al Baen. H sebagai Sekretaris Desa Tasik Serai). 

   B.  Al Baen. H, Penjabat Kepala Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir                          Kabupaten Bengkalis

             Setelah berakhir masa Jabatan Al Bamin. H untuk masa jabatan 1998 – 2003 selanjutnya masa kepemimpinan Kepala Desa Tasik Serai digantikan oleh Sekretarisnya yaitu Al Baen. H untuk masa Transisi kepemimpinan menjelang Pemilihan Kepala Desa Berikutnya yang pada waktu itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belum mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa Langsung (PILKADES) karena berbagai kendala yang ada. Maka selama beberapa tahun menjelang Persiapan Pemilihan Kepala Desa (2003 hingga 2007) keluarlah Surat Keputusan Bupati Bengkalis dengan Nomor : 323 Tahun 2005 tertanggal 10 Desember 2005 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir Kabuapten Bengkalis yaitu saudara Al Baen. H, Maka ditunjuklah Saudara Asrialdi sebagai Sekretaris Desa Tasik Serai dengan Keputusan Nomor :      /PEMDES/    /200,- untuk membantu kinerja Penjabat Kepala Desa Tasik Serai, Al Bain. H.


           Selanjutnya Penjabat Kepala Desa, Al Baen. H Mempersiapkan Pemilihan langsung Kepala Desa secara demokratis yang kepanitiaannya dari BPD Tasik Serai untuk masa jabatan Kepala Desa Tasik Serai 2007 – 2013.


     C.  UMAR, Kepala Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir Kabupaten                              Bengkalis Masa  Jabatan 2007 – 2013


Penjabat Kepala Desa Tasik Serai, Al Baen. H bersama BPD Tasik serai Melakukan Pemilihan Langsung Kepala Desa Tasik Serai untuk masa Jabatan 2007 – 2013. Yang mana pemilihan berlangsung terlaksana dengan aman dan demokratis sehingga menghasilkan pesta demokrasi sangat memuaskan, saudara Umar sebagai suara terbanyak pertama dan suara terbanyak kedua adalah Hamsuryadi.
Maka secara demokrasi, terpilihlah suara terbanyak pertama sebagai Kepala Desa Tasik Serai, yaitu saudara Umar dan keluarlah Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 271/KPTS/VIII/2007 Tertanggal 30 Agustus 2007 tentang Pengangkatan Umar, sebagai Kepala Desa Tasik Serai untuk masa jabatan 2007-2013. Pada waktu itu Sekretaris Desa Tasik Serai tetap Al Baen. H hingga beliau Wafat pada tahun 2010, dan digantikan oleh Anak kandungnya (Alm. Al Baen. H ) yaitu Saudara ERWAN, S. Sos dengan Surat Keputusan Kepala Desa Tasik Serai Nomor : 100/PEMDES/TS/X/2010/31 Tertanggal 26 Oktober 2010 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Tasik Serai.

D.   Umar, Kepala Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir Kabupaten                                Bengkalis Periode  Kedua (2013-2019)

Setelah selama 6 tahun menjabat sebagai Kepala Desa Tasik Serai, akhirnya Umar terpilih kembali menduduki Kursi Kepala Desa Tasik Serai untuk periode keduanya 2013 -2019 yang dipilih secara langsung oleh masyarakat, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 545/KPTS/XII.2013 Tertanggal 6 Desember 2013 dan sekretaris Desa Tasik Serai tetap Erwan, S. Sos. namun aral melintang jabatan untuk 6 tahun kedepan akhirnya harus digantikan oleh orang lain, genap 2 bulan berjalan masa kepemimpinannya yaitu bulan Februari tahun 2014, beliau (umar) harus berurusan sama Pihak Keamanan karena tersandung Masalah Hukum yang harus di jalaninya.

E.  Baharuddin Yusuf, PLH. Kepala Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir                 Kabupaten  Bengkalis.

 Baharuddin Yusuf, adalah Sekretaris Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis dan beliau adalah seorang PNS Pemerintah Kabupaten Bengkalis, beliau ditunjuk sebagai PLH Kepala Desa Tasik Serai untuk melanjutkan Kegiatan Harian Kepala Desa Tasik Serai untuk masa 6 bulan kedepannya, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor :......./KPTS/...../...../ Tertanggal ..... tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Tasik serai Umar dan mengangkat Baharuddin yusuf sebagai PLH Kepala Desa Tasik Serai.

F.   Erwan, S. Sos, PJS Kepala Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir                               Kabupaten  Bengkalis

         Setelah 6 bulan masa jabatan PLH Kepala Desa Tasik Serai, Baharuddin Yusuf selanjutnya digantikan oleh Saudara Erwan, S. Sos guna melanjutkan estafet kepemimpinan sementara Desa Tasik Serai. Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor :    /kpts/XI/2014 tertanggal 4 November 2014 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa dan mengangkat Penjabat Sementara Tasik Serai.

Dikutip dari Pemerintahan Desa Tasik Serai setempat dan tokoh masyarakat.