SEJARAH SINGKAT DESA TASIK SERAI
DARI MASA KE MASA
1. Periode
Pra Kemerdekaan Hingga Periode Kemerdekaan
Sebelum Kemerdekaan
Bangsa Indonesia di Proklamir-kan oleh Soekarno –Hatta (tahun 1945) nama Tasik
Serai sudah ada dibawah kewedanaan Kesultanan Siak Sri Inderapura (Sekarang
Kabuapten Siak), Siak Sri Inderapura adalah Kerajaan Melayu yang namanya harum sampai kepelosok Negeri. Tasik Serai pada tahun 1930 dipimpin oleh seorang kepala kampung/Penghulu yang bernama Mandak, beliau adalah penghulu/kepala kampung
pertama yang memimpin kampung bernama Tasik Serai.
2. Periode Kemerdekaan (Orde Lama hingga Orde Baru)
A. Masa Kepemimpinan HASAN C (Hasan Cuan/Hasan.C), Penghulu Kampung Tasik Serai
Kecamatan Mandau Kewedanaan Siak Kabupaten Bengkalis masa Jabatan 1957 - 1998
Setelah kepemimpinan
Mandak yang sekian lama, dilanjutkan dengan kepemimpinan Hasan Cuan/Hasan,
beliau Kepala kampung sekaligus Penghulu Tasik serai yang pertama kali ditunjuk
oleh Residen Riau, sesuai dengan Petikan Surat Keputusan Residen Riau dengan Nomor : 55/3/1957,-. Tertanggal 27 Arpil 1957 di Tanjung Pinang, bahwa Residen
Riau memutuskan Saudara HASAN ditunjuk menjadi Pemangku Jabatan Penghulu Kampung Tasik Serai Kecmatan Mandau, Kewedanaan Siak, Kabupaten Bengkalis yang
terhitung mulai tanggal 1 Arpil 1957 resmi menjadi Pemangku Jabatan Penghulu
kampung Tasik Serai. (Kepala Kampung/Penghulu sebelum beliau kemungkinan
ditunjuk oleh Kesultanan Siak Sri Inderapura, Karena tidak ada data yang bisa
dijadikan patokan mengenai kepemimpinan mereka secara autentik).
Kemudian pada tanggal 15
Desember 1960 keluar Turunan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Riau dengan
Nomor : Desa.218/4/1960,- memutuskan, memperbaharui dan menetapkan kembali
surat-surat Keputusan Kepala-kepala Kampung dalam kabupaten bengkalis termasuk
didalamnya penghulu kepala kampung Tasik Serai, Hasan.
Berikut Lampiran Surat Keputusan Gubernur Kepala
Daerah Riau tertanggal 15 Desember 1960 dengan Nomor : Desa.218/4/1960:
No
|
Nama
|
Kecamatan
|
Jabatan
|
Kepala
Kampung
|
Terhitung
Tgl.
|
Diangkat S.K
|
1
|
Jahja
|
Mandau
|
Penghulu
|
Melibur
|
1-1-1950
|
Ass. Wedana
|
2
|
Hasan
|
Mandau
|
Penghulu
|
Tasik Serai
|
1-4-1957
|
Res.
Riau tgl. 27 – 4 – 1957. No. 55/3/57
|
3
|
Kijo
|
Mandau
|
Penghulu
|
Olak
|
Th.
1943
|
Bupati Bengkalis No. 10/Des/59
|
4
|
A.
Wahab
|
Mandau
|
Penghulu
|
Sei
Selodang
|
30-3-1946
|
Sda
|
5
|
Tompah
|
Mandau
|
Penghulu
|
Tasik
Betung
|
1-11-1946
|
SK. Wedanaa No. 1.-
|
6
|
Molan
|
Mandau
|
Penghulu
|
Tlk.
Lantjang
|
1-1-1949
|
Bupati Bengkalis No. 10/Des/59
|
7
|
Kusam
|
Mandau
|
Penghulu
|
Petani
|
-
|
-
|
8
|
Mak
Suko
|
Mandau
|
Penghulu
|
Muara
Bungkal
|
3-1-1950
|
-
|
9
|
Budjangganti
|
Mandau
|
Penghulu
|
Air
Djamban/Duri
|
1-3-1940
|
Sultan Siak No. 40,-
|
Sejak Kepemimpinan beliau
(Hasan) dari masa Orde lama hingga berakhirnya masa kepemimpinan otoriter Orde
Baru (Presiden RI Pertama, Ir. Soekarno Hingga Jatuhnya Rezim Orde Baru HM.
Soeharto, Presiden RI Kedua) yang masa kepemimpinan beliau jika dihitung
berjumlah 41 Tahun lamanya (1957 – 1998), sungguh selama 41 tahun tersebut
bukan waktu yang singkat, namun demikian pulalah yang namanya membangun Kampung
yang bernama Tasik Serai ini bukan suatu hal yang mudah. Beliau pemimpin yang
flamboyan, selalu di ingat Rakyat Kampung Tasik Serai Sepanjang masa.
B. Kerani/Sekretaris
3. Periode Reformasi
A. Masa Kepemimpinan Al Bamin. H, Kepala Desa
Tasik Serai Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 1998 – 2003
Setelah runtuhnya Rezim
Orde Baru selama 32 tahun, yang dipimpin oleh HM. Soeharto Presiden RI Kedua.
tepat pada bulan Mei 1998 terjadi Gejolak Sosial-ekonomi yang sangat signifikan
sehingga situasi Negara dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, maka segala
penjuru negeri mulai dari Rakyat hingga Mahasiswa menuntut HM. Soeharto turun
dari tahtanya, maka pada bulan mei tersebut tahun 1998 tumbanglah rezim
tersebut dan berganti dengan Rezim yang bernama Reformasi, maka kepemimpinan
Penghulu Kepala Kampung Tasik Serai, Hasan.C pun ikut berganti dengan damai
kepemimpinan baru, tidak ada aksi masa menurunkan beliau seperti yang terjadi
pada diri Soeharto, namun beliau betul-betul sudah saatnya berhenti memimpin
kampung ini.
Al Bamin. H, tidak lain
dan tidak bukan adalah anak kandung dari Hasan. C. Al Bamin. H meneruskan
kepemimpinan Almarhum Bapaknya, beliau terpilih atas pemilihan langsung oleh
Masyarakat Desa Tasik Serai secara Demokrasi dengan perolehan suara terbanyak,
maka keluarlah Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 811/PEMDES/1998
Tertanggal 15 Desember 1998 tentang Pengangkatan Al Bamin. H Sebagai Kepala
Desa Tasik Serai Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis untuk Periode 1998 hingga
2003 dan Saudara Ita Azmi diangkat sebagai Sekretaris Desa Tasik serai oleh
Bupati Bengkalis dengan Surat Keputusan Nomor : 810/PEMDES/1998. Kemudian
seiring berjalannya waktu, Al Bamin. H selaku Kepala Desa mengangkat Saudaranya
Al Baen. H (Adik kandungnya Al Bamin. H) menggantikan Ita Azmi sesuai dengan
Surat Keputusan Kepala Desa Tasik Serai dengan Nomor : 191/PEMDES/VII/2003
Tertanggal 5 Juli 2003 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Sekretaris Desa
Tasik Serai (Pemberhentian dengan Hormat saudara Ita Azmi dan Mengangkat
Saudara Al Baen. H sebagai Sekretaris Desa Tasik Serai).
B. Al
Baen. H, Penjabat Kepala Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis
Setelah berakhir masa
Jabatan Al Bamin. H untuk masa jabatan 1998 – 2003 selanjutnya masa
kepemimpinan Kepala Desa Tasik Serai digantikan oleh Sekretarisnya yaitu Al
Baen. H untuk masa Transisi kepemimpinan menjelang Pemilihan Kepala Desa
Berikutnya yang pada waktu itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belum
mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa Langsung (PILKADES) karena berbagai kendala
yang ada. Maka selama beberapa tahun menjelang Persiapan Pemilihan Kepala Desa
(2003 hingga 2007) keluarlah Surat Keputusan Bupati Bengkalis dengan Nomor :
323 Tahun 2005 tertanggal 10 Desember 2005 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala
Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir Kabuapten Bengkalis yaitu saudara Al Baen.
H, Maka ditunjuklah Saudara Asrialdi sebagai Sekretaris Desa Tasik Serai dengan
Keputusan Nomor : /PEMDES/ /200,- untuk membantu kinerja Penjabat
Kepala Desa Tasik Serai, Al Bain. H.
C. UMAR, Kepala Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 2007 – 2013
Penjabat Kepala Desa
Tasik Serai, Al Baen. H bersama BPD Tasik serai Melakukan Pemilihan Langsung
Kepala Desa Tasik Serai untuk masa Jabatan 2007 – 2013. Yang mana pemilihan
berlangsung terlaksana dengan aman dan demokratis sehingga menghasilkan pesta
demokrasi sangat memuaskan, saudara Umar sebagai suara terbanyak pertama dan
suara terbanyak kedua adalah Hamsuryadi.
Maka secara demokrasi,
terpilihlah suara terbanyak pertama sebagai Kepala Desa Tasik Serai, yaitu
saudara Umar dan keluarlah Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor :
271/KPTS/VIII/2007 Tertanggal 30 Agustus 2007 tentang Pengangkatan Umar,
sebagai Kepala Desa Tasik Serai untuk masa jabatan 2007-2013. Pada waktu itu
Sekretaris Desa Tasik Serai tetap Al Baen. H hingga beliau Wafat pada tahun 2010,
dan digantikan oleh Anak kandungnya (Alm. Al Baen. H ) yaitu Saudara ERWAN, S.
Sos dengan Surat Keputusan Kepala Desa Tasik Serai Nomor :
100/PEMDES/TS/X/2010/31 Tertanggal 26 Oktober 2010 tentang Pengangkatan
Sekretaris Desa Tasik Serai.
D. Umar,
Kepala Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Periode Kedua
(2013-2019)
Setelah selama 6 tahun menjabat sebagai Kepala
Desa Tasik Serai, akhirnya Umar terpilih kembali menduduki Kursi Kepala Desa
Tasik Serai untuk periode keduanya 2013 -2019 yang dipilih secara langsung oleh
masyarakat, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor :
545/KPTS/XII.2013 Tertanggal 6 Desember 2013 dan sekretaris Desa Tasik Serai
tetap Erwan, S. Sos. namun aral melintang jabatan untuk 6 tahun kedepan
akhirnya harus digantikan oleh orang lain, genap 2 bulan berjalan masa
kepemimpinannya yaitu bulan Februari tahun 2014, beliau (umar) harus berurusan
sama Pihak Keamanan karena tersandung Masalah Hukum yang harus di jalaninya.
E. Baharuddin Yusuf, PLH. Kepala Desa Tasik
Serai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
Baharuddin Yusuf, adalah
Sekretaris Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis dan beliau adalah
seorang PNS Pemerintah Kabupaten Bengkalis, beliau ditunjuk sebagai PLH Kepala
Desa Tasik Serai untuk melanjutkan Kegiatan Harian Kepala Desa Tasik Serai
untuk masa 6 bulan kedepannya, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bengkalis
Nomor :......./KPTS/...../...../ Tertanggal ..... tentang
pemberhentian sementara Kepala Desa Tasik serai Umar dan mengangkat Baharuddin
yusuf sebagai PLH Kepala Desa Tasik Serai.
F. Erwan,
S. Sos, PJS Kepala Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis
Setelah 6 bulan masa jabatan PLH Kepala Desa Tasik
Serai, Baharuddin Yusuf selanjutnya digantikan oleh Saudara Erwan, S. Sos guna
melanjutkan estafet kepemimpinan sementara Desa Tasik Serai. Surat Keputusan
Bupati Bengkalis Nomor : /kpts/XI/2014
tertanggal 4 November 2014 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa dan mengangkat
Penjabat Sementara Tasik Serai.
Dikutip dari Pemerintahan Desa Tasik Serai setempat dan tokoh masyarakat.